Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

Struktur Kurikulum 2013 SMP

Struktur Kurikulum 2013 SMP

Setelah Kurikulum 2013 sah akan digunakan di beberapa sekolah pada tahun ajaran baru 2013/2014 nanti mengakibatkan kekuatiran para guru semakin bertambah. Kenapa kekuatiran para guru semakin bertambah?, jam wajib 24 Jam Pelajaran (JP) jawabnya. Selain bagaimana sistem kurikulum 2013 ini, masalah JP adalah masalah yang harus ada solusi dari pemerintah tentang jam wajib 24 JP.


Pada Struktur kurikulum 2013 untuk SMA ada perubahan JP yang sangat signifikan di beberapa mata pelajaran, bagaimana struktur kurikulum 2013 ini di SMP, mari kita simak karena '...apa pun yang terjadi kurikulum 2013 akan diterapkan...'.

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa.

Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.

STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs


Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.

Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
Struktur Kurikulum 2013 SMP
Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah

Ekstra Kurikuler SMP/MTs antara lain:
➲ Pramuka (Wajib)
➲ OSIS
➲ UKS
➲ PMR

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi dua mata pelajaran yang terpisah. Untuk seni budaya didalamnya terdapat pilihan yang disesuaikan dengan minat siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam melaksanakannya.

IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.Disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI. IPA juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.

BEBAN BELAJAR

Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.

Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antar kelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.

Khusus untuk muatan lokal, Kompetensi Dasar yang berkenaan dengan seni budaya, dan keterampilan, serta bahasa daerah dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

Untuk lebih jelas tentang Kurikulum 2013 dan Kompetensi Inti/ Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 dapat dilihat di link bawah ini:

Sruktur Kurikulum 2013 kompetensi inti dan kompetensi dasar SD
Sruktur Kurikulum 2013 kompetensi inti dan kompetensi dasar SMP
Sruktur Kurikulum 2013 kompetensi inti dan kompetensi dasar SMA

Contoh Proses Belajar Mengajar yang dianjurkan pada Kurikulum 2013, mungkin video berikut dapat membantu kita dalam penerapan kurikulum 2013;

Catatan tentang Struktur Kurikulum 2013 SMP di atas agar lebih baik lagi perlu catatan tambahan dari Anda. Untuk catatan tambahan atau hal lain yang perlu diketahui admin, silahkan disampaikan dan contact admin 🙏 CMIIW.

JADIKAN HARI INI LUAR BIASA!
Ayo Share (Berbagi) Satu Hal Baik.
Jangan jadikan sekolah hanya untuk mencari nilai, tetapi bagaimana sekolah itu menjadikanmu bernilai.