Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah istilah yang sudah umum di kita masyarakat Indonesia. Menurut saya istilah ‘Bantuan Operasional Sekolah (BOS)’ ini sebaiknya diganti namanya, mungkin menjadi ‘Biaya Operasional Sekolah (BOS)’. Karena dari nama ‘Bantuan Operasional Sekolah (BOS)’ tidak lagi cocok dengan kenyataan yang ada dilapangan, dimana BOS itu bukan lagi berupa bantuan tetapi menjadi modal utama sebuah sekolah bisa berkembang atau tidak.
Sekolah-sekolah di Indonesia sangat sangat bersahabat dengan istilah “Sekolah ini melaksanakan pendidikan gratis” atau “Sekolah ini melaksanakan pendidikan bebas pungutan”. Dengan alasan dana BOS, pihak pemerintah melarang melakukan pengutipan kepada siswa dan saya rasa itu adalah hal yang wajar dilakukan oleh pemerintah. Yang menjadi permasalahan adalah adanya istilah Sekolah Besar dan Sekolah Kecil.
Kenapa sekolah itu dikatakan sekolah besar atau kecil bukan karena prestasi sekolah itu baik atau buruk tetapi karena jumlah siswa banyak atau sedikit di sekolah tersebut. Dengan system penyaluran dana BOS saat ini maka sekolah-sekolah yang jumlah siswanya dibawah 100 orang tidak akan dapat berkembang maksimal karena minimnya dana BOS yang mereka terima. Keadaan ini memaksa sekolah negeri berlomba memperbanyak siswa terlebih dahulu sama halnya yang dilakukan oleh sekolah-sekolah swasta.
Sekolah negeri sekarang lebih mengutamakan kuantitas dari pada kualitas, karena sekolah sekarang pada umunya tidak akan mempunyai kualitas jika tidak didukung oleh jumlah siswa yang banyak. Dengan jumlah siswa banyak maka otomatis dana BOS ataupun biaya rutin sekolah yang diterima akan besar sehingga untuk membuat suatu kegiatan yang mengembangkan bakat siswa dapat dilaksanakan dengan baik. Semakin banyak nya kegiatan sekolah yang mengembangkan bakat siswa maka sekolah itu akan lebih besar peluangnya dapat menciptakan prestasi.
Selain dari sisi kuantitas siswa, sekolah negeri sekarang juga sudah banyak memaksa sekolahnya mengikuti gaya Sekolah swasta yang tidak terlalu berpengaruh baik kepada prestasi siswa yaitu masalah seragam sekolah. Tujuan Pemerintah menetapkan seragam putih merah, putih biru atau putih abu-abu untuk seragam sekolah, salah satunya adalah untuk menghilangkan kensenjangan sosial sesama pelajar Indonesia.
Tetapi sekarang kesenjangan itu sudah terlihat jelas, di sekolah negeri saat ini sudah ada sekolah mempunyai 4-5 jenis seragam yang dipakai ke sekolah. Dalam hal seragam sekolah ini sebaiknya pemerintah punya sikap, meskipun sekolah tersebut mampu membuat seragam sampai 5 jenis seragam sekolah. Tetapi untuk mengurangi kesenjangan diantara pelajar-pelajar di Indonesia dan mengurangi pengeluaran orang tua siswa untuk membeli seragam sekolah, kan sudah lebih baik biaya yang dipakai orang tua untuk beli baju seragam tersebut di alokasikan untuk beli buku.
Di akhir tulisan ini kita berharap "Semoga sekolah negeri itu menjadi sekolah yang diminati siswa bukan karena 'gratis' nya tetapi karena kualitas sekolah yang sudah diakui masyrakat sekitar" dan masukan dari pembaca kepada pemerintah juga untuk sekolah-sekolah yang ada di Indonesia ini sangat diperlukan, jika Anda punya masukan untuk sekolah tentang apa saja dapat disampaikan melalui kotak komentar.
Catatan tentang Sekolah Negeri Itu Sudah Menjadi Swasta di atas agar lebih baik lagi perlu catatan tambahan dari Anda. Untuk catatan tambahan atau hal lain yang perlu diketahui admin, silahkan disampaikan dan contact admin 🙏 CMIIW.
Ayo Share (Berbagi) Satu Hal Baik.
Jangan jadikan sekolah hanya untuk mencari nilai, tetapi bagaimana sekolah itu menjadikanmu bernilai.