Calon guru berbagi file Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/h/kr/2020 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus, atau lebih mudah dikatakan Kurikulum Darurat Pada PAUD, SD, SMP dan SMA Sederajat.
Perubahan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 darurat ini diharapkan dapat mengurangi beban guru atau beban peserta didik selama belajar dari rumah pada masa pandemi ini.
Seperti yang disampaikan pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tanggal 5 Agustus 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus perubahan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Kurikulum 2013 ini dapat dijadikan alternatif solusi untuk mengurangi beban guru dalam mengajara atau beban siswa dalam belajar.
Adapun yang menjadi catatan penting dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tanggal 5 Agustus 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus adalah Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat:
- Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional;
- Menggunakan kurikulum darurat; atau
- Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Serta Satuan Pendidikan dalam kondisi khusus tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.
Download Perubahan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Kurikulum 2013 Untuk Kondisi Khusus Pada PAUD, SD, SMP dan SMA Sederajat
- Salinan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/h/kr/2020 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus. 📥 Download File
- Daftar Isi Lampiran Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/h/kr/2020 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus. 📥 Download File
- Lampiran Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/h/kr/2020 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus. 📥 Download File
Catatan tentang Download Perubahan Resmi Kurikulum 2013 Untuk Kondisi Khusus Pada PAUD, SD, SMP dan SMA Sederajat di atas agar lebih baik lagi perlu catatan tambahan dari Anda. Untuk catatan tambahan atau hal lain yang perlu diketahui admin, silahkan disampaikan dan contact admin 🙏 CMIIW.
Ayo Share (Berbagi) Satu Hal Baik.
Tak ada yang lebih membuat murid gembira selain berhasil mempelajari sesuatu. Dan tak ada yang membuat seorang guru gembira selain menemukan cara untuk mengajari muridnya.